Tentang Jaksa Pengacara Negara (JPN)

Apa itu Jaksa Pengacara Negara?

Jaksa Pengacara Negara (JPN) adalah Jaksa dengan surat kuasa khusus bertindak didalam maupun diluar pengadilan untuk dan atas nama negara atau pemerintah

Apa saja kewenangan Jaksa Pengacara Negara?

  • Melaksanakan penegakan hukum
  • Memberikan bantuan hukum
  • Memberikan pertimbangan hukum
  • Melaksanakan tindakan hukum lain
  • Memberikan pelayanan hukum

Pihak mana saja yang dapat didampingi oleh JPN?
Sebagaimana definisi Jaksa Pengacara Negara pihak yang dapat diberikan jasa hukum oleh JPN adalah Negara atau instansi Pemerintah dan Lembaga negara maupun badan usaha dimana terdapat kepentingan pemerintah didalamnya.

Kecuali dalam hal Pelayanan Hukum masyarakat umum dapat berkonsultasi mengenai permasalahan hukum yang tengah dihadapainya.

Apa saja produk Bantuan Hukum JPN?
Produk yang dapat diberikan JPN dalam hal ini antara lain Bantuan Hukum secara Litigasi (didalam pengadilan) maipun Bantuan Hukum non Litigasi (diluar pengadilan).

PERTIMBAGAN HUKUM JPN
Adalah jasa hukum yang diberikan oleh JON dalam bentuk :
Pendampingan Hukum (Legal Assistance) diberikan terhadap kegiatan ataupun proyek strategis pemerintah yang dilakukan secara bertahap dari tahap awal sampai dengan tahap akhir kegiatan maupun Pendampingan Hukum yang dilakukan secara partial terhadap tahapan suatu kegiatan.

Pendapat Hukum (Legal Opinion) diberikan secara tertulis maupun lisan terhadap permasalahan hukum yang timbul dalam suatu kegiatan atau kebijakan.

Audit Hukum (Legal Audit) dilakukan terhadap suatu badan hukum secara keseluruhan atau terhadap suatu kegiatan tertentu.

BAGAIMANA CARA MENGGUNAKAN JASA HUKUM JPN?
Ajukan permohonan anda secara tertulis dengan mengajukan produk hukum yang anda butuhkan, lalu sertakan lampiran kasus posisi permasalahan hukum yang anda hadapi kepada kami.

Pastikan permasalahan hukum yang anda hadapi masih didalam lingkup hukum Perdata ataupun Tata Usaha Negara.